naufalamir69
Jumat, 04/12/2009 13:49 WIB  Presiden AS Barack Obama menunda pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah ini sebagai upaya untuk memudahkan negosiasi dengan fihak Palestina, yang ingin menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina.
Sebelumnya, pemerintah Israel telah melakukan tekanan terhadap negara-negara yang memiliki perwakilan di Israel, agar memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah ini secara de facto dan de jure, Israel ingin mendapatkan dukungan dan pengakuan bahwa Yerusalem ini adalah merupakan bagian dari negara Israel yang tak terpisahkan.
Sekarang menyusul adanya sikap dari kalangan Otoritas Palestina, yang ingin mendeklarasikan negara Palestina, secara unilateral (sepihak), tanpa menunggu persetujuand dari Israel. Dan, menjadi Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina. Sementara, negara-negara Uni Eropa, berdasarkan draft yang dibuat Menlu Swedia, menyetujui Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina.
Tahun 1995, Amerika Serikat mengakui hukum Israel, yang menyatakan bahwa Yerusalem sebagai ibukota Israel, dan memerintahkan agar kedutaan Amerika yang ada di Tel Aviv dipindahkan ke Yerusalem. Namun, Presiden Obama, menunda pemindahan kedutaan Amerka itu, sampai enam bulan berikutnya. Hal ini menyangktu masalah keamanan, yang sekarang situasi sangat serius, akibat langkah-langkah Israel yang terus membangun pemukiman baru di Tepi Barat dan Yerusalem. Serta berusaha melakukan yahudisasi wilayah Arab, yang berada di Tepi Barat dan  Yerusalem.
Presiden Barack Obama memerintahkan Menlu Hillary Clinton untuk menunda pemindahan kedutaan Amerika ke Yerusalem. (m/hrtz)
0 Responses

Posting Komentar